165 Kepala KUA se-Sumut Dilantik! Ahmad Qosbi Tegas: Wajib Berintegritas, Pungli Harus Dihapuskan 165 Kepala KUA se-Sumut Dilantik! Ahmad Qosbi Tegas: Wajib Berintegritas, Pungli Harus Dihapuskan

165 Kepala KUA se-Sumut Dilantik! Ahmad Qosbi Tegas: Wajib Berintegritas, Pungli Harus Dihapuskan

MEDAN//EXPOSEPERISTIWA.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Qosbi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 168 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag Sumut. 

Jumlah tersebut mencakup 3 Analis Kebijakan dan 165 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Sumatera Utara. Prosesi pelantikan berlangsung di Mini Hall Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Medan, pada Senin, 24 Agustus 2026.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Syafrizal Bancin, para Kepala Bidang, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi melalui dinamika rotasi dan mutasi jabatan, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja kelembagaan Kemenag di daerah.
 
Dalam arahannya, Ahmad Qosbi secara khusus menekankan pentingnya integritas dan pelayanan yang bersih dari pungutan liar (pungli) kepada seluruh Kepala KUA yang baru saja dilantik. 

Ia meminta para pejabat baru untuk benar-benar menjadikan KUA sebagai tempat pelayanan yang jujur, transparan, dan memudahkan masyarakat, bukan sebaliknya.
 
"Saya minta seluruh Kepala KUA menjaga integritas. 

Jangan sampai ada pungutan liar, terutama dalam pengurusan administrasi perkawinan, seperti pengurusan uang nikah, pembuatan duplikat buku nikah, hingga legalisir dokumen. 

Pelayanan harus mudah, cepat, dan tidak membebani masyarakat," tegas Ahmad Qosbi.
 
Ia juga menjelaskan bahwa proses pengusulan jabatan Kepala KUA kini telah sepenuhnya menggunakan aplikasi resmi secara digital, demi menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penempatan pejabat. 

Sistem yang sama rencananya akan diperluas untuk pengangkatan Kepala Madrasah, serta pengisian 30 jabatan Kepala KUA yang masih kosong di berbagai wilayah Sumatera Utara.
 
Pelantikan ditutup dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan, sebagai bentuk komitmen para pejabat baru untuk menjalankan tugas secara amanah, profesional, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

(Warianto)
Lebih baru Lebih lama