BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - DENGAN MANDAT HADYSA PRANA, MARLON SIBURIAN PIMPIN RAJAWALI BATAM: WAJIB FOKUS, KONSISTEN, SOLID, MILITAN — SEGERA LENGKAPI PENGURUSAN DAN LAPORKAN KE KESBANGPOL
BATAM, KEPRI — 25 Agustus 2026
Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) kini semakin kokoh berpijak di wilayah Kota Batam. Marlon Siburian, beralamat di Tiban Lama RT 04 RW 07, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, secara resmi dipercaya untuk menahkodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RAJAWALI Kota Batam. Pengukuhan ini dilakukan setelah seluruh persyaratan dan kesepakatan tata tertib organisasi dipenuhi serta disepakati bersama, sehingga terbentuklah kepengurusan RAJAWALI di tingkat Kota Batam yang sah dan berlandaskan aturan organisasi.
Penunjukan Marlon Siburian juga telah memperoleh restu dan mandat resmi langsung dari Ketua Umum DPN RAJAWALI, Hadysa Prana. Beliau akan segera menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tugas, serta Surat Mandat resmi sebagai bukti pengukuhan kepengurusan yang sah. Langkah ini sejalan dengan cita-cita, visi, serta misi besar RAJAWALI dalam menjaga kemerdekaan pers, mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, dan memperkuat peran kontrol sosial di tengah masyarakat.
ARAHAN TEGAS KETUA UMUM HADYSA PRANA
Dalam mandat resmi yang disampaikan, Ketua Umum Hadysa Prana memberikan arahan tegas dan menjadi pedoman utama bagi seluruh jajaran pengurus DPD RAJAWALI Kota Batam:
“Jalankan amanah ini dengan Fokus pada tujuan organisasi, jangan terpecah perhatian. Tetap Konsisten pada prinsip dan visi misi yang telah ditetapkan. Bangun kebersamaan yang Solid di antara seluruh pengurus dan anggota. Dan jadilah pengawas yang Militan — teguh pendirian, pantang menyerah, dan selalu berpihak pada kebenaran serta kepentingan rakyat.” Tegasnya. Selasa (25/08/26).
Ketua Umum juga memerintahkan agar jajaran kepengurusan DPD RAJAWALI Kota Batam segera dibentuk secara lengkap dan rapi sesuai aturan organisasi. Kelengkapan struktur kepengurusan menjadi syarat utama agar Surat Keputusan (SK) kepengurusan dapat segera diterbitkan. Setelah SK resmi terbit, langkah selanjutnya yang wajib segera dilakukan adalah melaporkan keberadaan DPD RAJAWALI Kota Batam secara resmi kepada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, agar keberadaan organisasi ini sah, diakui negara, dan dapat bekerja secara optimal bersama pemerintah.
“Segera lengkapi struktur kepengurusan, mulai dari sekretaris, bendahara, kepala divisi, hingga jajaran anggota. Jangan menunda. Setelah lengkap dan SK diterbitkan, laporkan keberadaannya ke Kesbangpol Kota Batam tanpa menunggu lagi,” tegas Hadysa Prana.
KOMITMEN MARLON SIBURIAN: SIAP JALANKAN ARAHAN DENGAN PENUH TANGGUNG JAWAB
Menyambut mandat dan arahan Ketua Umum, Marlon Siburian menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan amanah tersebut:
“Dengan restu dan mandat Bapak Hadysa Prana, Ketua Umum DPN RAJAWALI, kami siap menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Seluruh jajaran pengurus yang akan kami bentuk siap bekerja — Fokus, Konsisten, Solid, dan Militan — sesuai pesan Beliau. Kami akan segera menyusun struktur, melengkapi administrasi, dan segera melaporkan diri ke Kesbangpol Kota Batam. Kami ingin RAJAWALI Batam hadir bukan sekadar nama, melainkan menjadi kekuatan yang nyata, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Marlon Siburian.
Lebih lanjut ia menyampaikan harapan kehadiran RAJAWALI Kota Batam dapat menjadi mitra yang konstruktif bagi Pemerintah Kota Batam, Aparat Penegak Hukum (APH), rekan-rekan jurnalis dan insan media, serta lembaga-lembaga kontrol sosial lainnya. Semoga kebersamaan ini lahir dari niat tulus untuk membangun Batam yang lebih transparan, adil, dan sejahtera.
Dengan terbentuknya DPD RAJAWALI Kota Batam yang resmi dan berlandaskan mandat Ketua Umum, diharapkan semakin menguatkan peran pers dan masyarakat sipil dalam mengawal pembangunan, menjaga kebebasan berekspresi, serta mengawasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan yang merugikan rakyat.(Red)
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
