Penerangan Hukum Cegah Korupsi Desa, MAUNG Bengkulu Utara Minta Pengawasan dan Tindak Lanjut Nyata Penerangan Hukum Cegah Korupsi Desa, MAUNG Bengkulu Utara Minta Pengawasan dan Tindak Lanjut Nyata

Penerangan Hukum Cegah Korupsi Desa, MAUNG Bengkulu Utara Minta Pengawasan dan Tindak Lanjut Nyata

BENGKULU//EXPOSEPERISTIWA.COM - DPC MAUNG BENGKULU UTARA: PENERANGAN HUKUM DANA DESA HARUS NYATA, BUKAN SEKADAR LIPSTIK DAN PENCITRAAN
 
BENGKULU UTARA — 25 Agustus 2026

DPC LSM MAUNG Kabupaten Bengkulu Utara menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang memberikan penerangan hukum kepada 215 Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara guna mencegah korupsi dana desa. 

Namun demikian, Ketua DPC MAUNG Bengkulu Utara, Harinton, mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak sekadar seremonial atau pencitraan belaka, melainkan benar-benar berbuah perubahan perilaku dan tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.
“Kegiatan penerangan hukum ini langkah yang sangat baik. Namun kami berharap ini bukan sekadar lipstik, bukan sekadar pencitraan di atas kertas. 

Harapannya, para Kepala Desa yang hadir benar-benar mengambil hikmah, memahami aturan, dan tegak lurus dalam mengemban amanah masyarakat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Harinton.
 
Menurut Harinton, pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan adalah kunci agar pembangunan desa berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. 
Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah desa wajib memberikan manfaat nyata, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan berputar di lingkaran pengurus desa semata.
 
“Dana desa adalah uang rakyat, uang negara. Jika dikelola dengan jujur dan benar, desa akan maju, masyarakat sejahtera. 

Jika disalahgunakan, rakyat yang menderita. Itulah sebabnya pemahaman hukum dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.
 
 
 
SIAP MENJADI MATA DAN TELINGA PEMERINTAH SERTA APH
 
Lebih lanjut, Harinton menegaskan bahwa DPC MAUNG Bengkulu Utara siap menjadi mitra sekaligus pengawas independen di lapangan. Sesuai visi organisasi — Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan — MAUNG Bengkulu Utara siap menjadi mata dan telinga pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum di wilayah kerjanya.
 
“Kami siap turun ke lapangan, memantau, dan mengawal pengelolaan dana desa di setiap desa. Jika ada yang menyimpang, kami akan sampaikan. Jika ada yang benar, kami dukung. MAUNG hadir bukan untuk menghambat, melainkan memastikan aparatur bekerja lebih baik, dan dapat mengadvokasi semua golongan masyarakat, terutama yang lemah dan terpinggirkan,” ujar Harinton.
 
“Kami berharap penerangan hukum ini diikuti dengan pengawasan yang ketat dan penindakan yang tegas jika terjadi pelanggaran. Jangan setelah kegiatan selesai, di lapangan masih banyak penyimpangan yang dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat berhak tahu dan berhak menikmati hasil pembangunan desa yang bersih dari korupsi,” tambahnya.
 
 
 
PENUTUP
 
DPC MAUNG Bengkulu Utara berharap sinergi antara Pemkab Bengkulu Utara dan Kejari Bengkulu Utara dalam mendampingi dan mengawal tata kelola pemerintahan desa terus diperkuat dan dilanjutkan secara berkelanjutan. Penerangan hukum harus menjadi awal dari perubahan budaya birokrasi desa yang lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
 
“Tegak lurus memegang amanah, mengelola uang rakyat dengan jujur dan transparan, serta memastikan setiap anggaran bermanfaat bagi warga desa — itulah tugas utama seorang Kepala Desa. MAUNG Bengkulu Utara siap mengawal dan bekerja sama demi terwujudnya desa yang adil, makmur, dan bebas dari korupsi,” pungkas Harinton.(Red")

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Ilustrasi (Ist) 
 
 
Lebih baru Lebih lama