Ada foto yang sekadar merekam sebuah peristiwa. Namun ada pula foto yang menyimpan pesan jauh lebih dalam daripada sekadar sebuah momen.
Foto Upulatu Maluku, Hendrik Lewerissa, berdiri diapit Raja Petuanan Kaiely, Fandy Ashari Wael, dan Hinolong Baman, M. Zein Besan, adalah salah satu di antaranya.
Momen itu diabadikan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis, 27 Agustus 2026, ketika para raja dari Kabupaten Buru datang bersilaturahmi dan membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Di balik senyum dan posisi berdiri dalam sebuah bingkai, tersimpan simbol yang sangat kuat: pemerintahan dan adat tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri.
Upulatu adalah representasi pemerintahan. Raja adalah representasi adat dan sejarah masyarakat.
Ketika keduanya berdiri dalam satu bingkai, yang terlihat bukan sekadar pertemuan pejabat dengan tokoh adat, tetapi sebuah pesan tentang pentingnya merawat hubungan antara kekuasaan pemerintahan dengan akar kebudayaan masyarakat.
Buru memiliki sejarah panjang, memiliki petuanan, memiliki raja-raja, memiliki masyarakat adat, serta memiliki ingatan kolektif yang tidak boleh dipisahkan dari perjalanan pembangunan Maluku.
Karena itu, pertemuan para raja Buru dengan Gubernur Maluku hendaknya tidak berhenti sebagai seremoni.
Ia harus menjadi jembatan dialog.
Jembatan untuk membicarakan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Buru. Jembatan untuk memperkuat penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Jembatan untuk menjaga keamanan, ketertiban, persaudaraan, sekaligus memastikan pembangunan tidak kehilangan pijakan pada nilai-nilai lokal.
Sebab pembangunan yang baik bukan hanya tentang jalan yang dibangun, gedung yang berdiri, atau angka pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan juga tentang apakah masyarakat merasa dihargai, apakah adat didengar, dan apakah pemerintah hadir dengan hati.
Di sinilah peran seorang Upulatu menjadi penting.
Hendrik Lewerissa tidak hanya berdiri sebagai Gubernur Maluku dalam foto tersebut. Ia juga sedang memperlihatkan sebuah pesan politik-kebudayaan bahwa pemerintah provinsi membuka ruang bagi para pemangku adat untuk menyampaikan suara dari negeri-negeri yang selama ini menjadi bagian penting dari sejarah Maluku.
Dan di sisi lain, kehadiran para raja Buru menunjukkan bahwa adat tidak harus berhadap-hadapan dengan pemerintah.
Adat dapat menjadi mitra pemerintah.
Pemerintah dapat menjadi pelindung dan fasilitator bagi kepentingan masyarakat adat.
Keduanya dapat duduk bersama, berbicara dengan kepala dingin, dan mencari jalan keluar atas persoalan-persoalan daerah.
Foto itu akhirnya menjadi lebih dari sekadar dokumentasi.
Ia seperti sebuah lukisan kecil tentang Maluku:
seorang Upulatu berdiri di tengah para penjaga adat; pemerintahan berdiri berdampingan dengan sejarah; masa depan bertemu dengan akar masa lalu.
Pesannya sederhana, tetapi dalam:
Maluku akan kuat ketika pemerintah menghormati adat, dan adat memberi ruang bagi pemerintah untuk bekerja demi rakyat.
Semoga pertemuan di ruang Gubernur itu menjadi awal dari komunikasi yang lebih panjang dan lebih bermakna antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan para raja serta pemangku adat di Kabupaten Buru.
Sebab pada akhirnya, negeri ini tidak hanya dibangun dengan kebijakan.
Ia dibangun dengan kepercayaan, penghormatan, persaudaraan, dan hati yang mau mendengar.
Dan dalam satu bingkai itu, Kamis, 27 Agustus 2026, kita melihat sebuah pesan yang indah:
Upulatu dan Raja-Raja Buru tidak sedang berdiri sekadar untuk sebuah foto. Mereka sedang berdiri bersama dalam satu harapan—agar Maluku tetap tegak dengan pemerintahannya, kuat dengan adatnya, dan bermartabat bersama rakyatnya.
("Kaperwil Maluku AHB")
