BATAM//EXPISEPERITIWA.COM - Seorang wanita berinisial RL (23), yang bekerja sebagai DJ di salah satu tempat hiburan malam di Batam, mengaku menjadi korban begal di kawasan Sei Ladi.
Namun, setelah diselidiki Polresta Barelang, laporan tersebut ternyata palsu dan dibuat karena RL takut orangtuanya mengetahui motor telah digadaikan untuk membayar utang.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra membenarkan adanya laporan palsu tersebut.
“Memang ada laporannya. Yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya setelah panik karena kebohongannya terbongkar,” kata Ade, Kamis (13/8/2026).
Menurut polisi, kasus bermula ketika RL ditagih utang sebesar Rp8,7 juta oleh temannya pada 7 Agustus 2026 malam. Karena tidak mampu membayar, temannya meminta sepeda motor yang digunakan RL sebagai jaminan hingga utang dilunasi.(Red*)
