Pagi Pagi Geger di Tiban, Ika Mustika Temukan Suaminya Bersama Wanita Lain di Kamar Kos Pagi Pagi Geger di Tiban, Ika Mustika Temukan Suaminya Bersama Wanita Lain di Kamar Kos

Pagi Pagi Geger di Tiban, Ika Mustika Temukan Suaminya Bersama Wanita Lain di Kamar Kos

BATAM//EXPISEPERISTIWA.COM - Rumah tangga Ika Mustika (IK) dan Hary Rahmayadi (HR) kini berada di tengah persoalan serius. Dugaan perselingkuhan mencuat setelah IK disebut menemukan suaminya berada bersama seorang wanita berinisial S di dalam sebuah kamar kost di kawasan Tiban, Batam, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Peristiwa tersebut bermula dari keresahan IK yang mempertanyakan keberadaan suaminya. Berdasarkan keterangan kuasa hukum IK, Utusan Sarumaha, HR disebut tidak pulang ke rumah selama beberapa hari, terhitung sejak 31 Juli 2026 hingga Minggu, 9 Agustus 2026.

Kondisi tersebut akhirnya membuat IK mengambil langkah untuk mencari tahu keberadaan suaminya. Penelusuran yang dilakukan kemudian mengarah ke sebuah tempat kost di kawasan Tiban.

Di lokasi tersebut, IK disebut menemukan HR berada di dalam satu kamar bersama seorang wanita berinisial S.

“Klien kami sudah beberapa hari mempertanyakan keberadaan suaminya karena sejak tanggal 31 Juli 2026 sampai hari ini tidak pernah pulang ke rumah. Karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, klien kami kemudian mencoba menelusuri keberadaan suaminya,” ungkap Utusan Sarumaha selaku kuasa hukum IK.

Menurut Utusan, penelusuran tersebut akhirnya membuahkan temuan yang membuat kliennya sangat kecewa. IK disebut mendapati HR bersama S di dalam satu kamar kost kawasan Tiban pada pagi hari.

Wanita berinisial S tersebut, berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, disebut bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) pada agency Draf & Balihai di Batam.

Temuan tersebut sontak menjadi pukulan bagi IK. Pasalnya, keberadaan suaminya bersama wanita lain di dalam sebuah kamar kost terjadi setelah HR disebut tidak pulang selama berhari-hari.

Bagi IK, persoalan tersebut bukan lagi sebatas persoalan ketidakhadiran suami di rumah. Temuan di lokasi kost membuat kecurigaan terhadap adanya hubungan dengan wanita lain semakin serius dan membutuhkan penjelasan.

“Klien kami sangat kecewa dengan tingkah laku suaminya. Apa yang ditemukan tersebut tentu menjadi persoalan yang sangat berat bagi klien kami,” kata Utusan.

Kuasa hukum menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti hanya pada konflik internal rumah tangga. IK disebut telah mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi dugaan tersebut.

“Kami akan menempuh langkah hukum. Saat ini kami akan mengumpulkan dan mempersiapkan bukti-bukti serta keterangan yang diperlukan,” tegas Utusan.

Menurutnya, setiap langkah hukum nantinya akan ditempuh berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pihak IK juga disebut akan menyerahkan proses tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus membuka persoalan lebih luas mengenai batas-batas hubungan dalam sebuah perkawinan. Keberadaan seorang suami bersama perempuan lain di sebuah kamar kost, terlebih setelah disebut tidak pulang ke rumah selama berhari-hari, tentu menjadi situasi yang membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Meski demikian, dugaan perselingkuhan tersebut tetap harus dibuktikan melalui fakta, keterangan saksi, serta bukti-bukti lain yang sah. Status hukum maupun kesimpulan mengenai hubungan antara HR dan S juga belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya proses dan pembuktian lebih lanjut.

IK melalui kuasa hukumnya menyatakan siap mengambil langkah sesuai koridor hukum. Pihaknya juga menegaskan bahwa keputusan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum merupakan bentuk sikap atas dugaan tindakan yang dinilai telah melukai kepercayaan dalam rumah tangga.

Hingga berita ini disusun, keterangan yang disampaikan berasal dari pihak IK melalui kuasa hukumnya. Keterangan dari Hary Rahmayadi maupun wanita berinisial S terkait peristiwa tersebut belum diperoleh. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan penjelasan dan versinya atas peristiwa tersebut.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada langkah hukum yang ditempuh IK serta bukti-bukti yang nantinya disampaikan kepada pihak berwenang.(Red*)
Lebih baru Lebih lama