Pengaspalan Jalan Terusan Kelurahan Hinai Kiri, Terkesan Asal Jadi dan Amburadul. Pengaspalan Jalan Terusan Kelurahan Hinai Kiri, Terkesan Asal Jadi dan Amburadul.

Pengaspalan Jalan Terusan Kelurahan Hinai Kiri, Terkesan Asal Jadi dan Amburadul.

LANGKAT//EXPISEPERITIWA.COM - Pekerjaan pengaspalan badan Jalan Terusan, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendapat sorotan warga.

Proyek pengaspalan sepanjang kurang lebih 60 meter tersebut dinilai dikerjakan secara terburu-buru dan terkesan tidak maksimal.

Pantauan di lokasi menunjukkan, badan jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan dan berlubang langsung dilakukan pengaspalan.

Warga mempertanyakan tahapan pekerjaan lantaran tidak terlihat adanya proses penimbunan atau pengerasan terlebih dahulu pada sejumlah bagian badan jalan yang rusak.

Selain itu, warga juga menyoroti tidak terlihatnya proses penyiraman material kerikil maupun penggunaan material pengerasan sebelum lapisan aspal dikerjakan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait daya tahan dan kualitas hasil pengaspalan.

Warga berharap setiap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah dilaksanakan sesuai standar teknis sehingga hasilnya tidak cepat kembali mengalami kerusakan.

“Baru kali ini kami melihat jalan yang kondisinya rusak dan berlubang langsung diaspal tanpa terlihat dilakukan pengerasan terlebih dahulu.

Kami tentu mempertanyakan apakah pekerjaan seperti ini bisa bertahan lama,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Pengaspalan tersebut juga menjadi perhatian karena berlangsung setelah sebelumnya masyarakat Kecamatan Secanggang menggelar aksi damai pada Juni lalu. 

Aksi tersebut antara lain menyuarakan berbagai persoalan terkait pembangunan dan kondisi infrastruktur di wilayah Kecamatan Secanggang.

Sejumlah warga kemudian mengaitkan pekerjaan pengaspalan tersebut dengan janji pembangunan yang sebelumnya disampaikan oleh pemerintah daerah. Namun demikian, dugaan bahwa pekerjaan tersebut berkaitan langsung dengan upaya meredam kekecewaan masyarakat perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Terlebih, mantan Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, saat ini diketahui tersangkut perkara hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, setiap pernyataan yang menghubungkan pekerjaan jalan tersebut dengan perkara hukum maupun kepentingan tertentu harus didasarkan pada keterangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat meminta pemerintah dan instansi teknis terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, volume pekerjaan, serta standar teknis yang digunakan dalam pengaspalan Jalan Terusan tersebut.

Warga juga berharap dilakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. 

Jika terdapat kekurangan, masyarakat meminta agar dilakukan perbaikan sehingga infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan tidak menjadi pemborosan anggaran.

Hingga berita ini disusun, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai teknis pelaksanaan, nilai anggaran, maupun spesifikasi pekerjaan pengaspalan Jalan Terusan Kelurahan Hinai Kiri.
(Sof)
Lebih baru Lebih lama