Bareskrim Sikat Kasino Nagoya Batam, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita Bareskrim Sikat Kasino Nagoya Batam, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita

Bareskrim Sikat Kasino Nagoya Batam, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita

 

Fhoto : Ist

BATAM//EXPOSEPERISTIWA – Kawasan Nagoya, Kota Batam, mendadak diguncang penggerebekan besar. Bareskrim Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang membongkar sebuah lokasi yang diduga kuat digunakan untuk menjalankan perjudian jenis kasino.

Fhoto : ist


Tak tanggung-tanggung, dalam operasi yang digelar Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, 197 orang diamankan. Polisi juga menyita uang tunai yang nilainya mencapai sekitar Rp7,79 miliar.

Fhoto :Ist
Penggerebekan ini menjadi pukulan telak bagi aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di kawasan strategis Nagoya. Terlebih, operasi tersebut disebut bukan tindakan dadakan.


Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengungkapkan, polisi telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hingga tiga bulan sebelum akhirnya lokasi tersebut digerebek.


Informasi awal, kata Nunung, berasal dari masyarakat serta rekan-rekan media di Batam.


«“Penyelidikan ini sudah kita lakukan cukup lama, dua sampai tiga bulan yang lalu. Berawal dengan informasi masyarakat dan juga dari rekan-rekan media di Batam. Kami mengambil langkah penggerebekan untuk dugaan tindak pidana perjudian jenis kasino,” kata Nunung di Batam, Minggu (16/8).»


Bukan Sekadar Pemain, Struktur Operasional Dibongkar


Penggerebekan tersebut mengungkap bahwa aktivitas di lokasi diduga tidak hanya melibatkan para pemain. Polisi menemukan sejumlah orang yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas tersebut.


Dari total 197 orang yang diamankan, polisi mencatat satu orang berinisial A yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lokasi.


Selain itu, terdapat dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua tenaga pemasaran serta 96 pemain.


Komposisi pemain juga menjadi perhatian. Dari 96 pemain yang diamankan, sebanyak 86 orang merupakan WNI, sementara 10 lainnya merupakan warga negara asing.


Sepuluh WNA tersebut terdiri dari tujuh warga negara China, dua warga Singapura dan satu warga Malaysia.


Polisi kini masih mendalami peran masing-masing pihak untuk menentukan siapa yang sekadar pemain dan siapa yang diduga memiliki peran dalam penyelenggaraan aktivitas perjudian.


Rp7,79 Miliar Dibongkar dari Lokasi


Yang membuat penggerebekan ini semakin mencengangkan adalah temuan uang tunai dalam jumlah fantastis.


Petugas menemukan sekitar Rp7,297 miliar yang disimpan di dalam tiga brankas di lokasi.


Selain itu, polisi kembali menemukan uang sekitar Rp500 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas penukaran chip.


Jika digabungkan, total uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp7,79 miliar.


Jumlah tersebut kini menjadi salah satu barang bukti penting yang tengah didalami penyidik, termasuk untuk mengungkap aliran dan sumber dana dari aktivitas yang diduga merupakan perjudian tersebut.


Puluhan Mesin Permainan Disita


Penggerebekan juga membongkar berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian.


Polisi mengamankan 16 mesin piala, 54 mesin skater, 20 mesin mahjong, satu mesin dadu dan 14 mesin tembak ikan.


Tak hanya mesin, sejumlah chip permainan turut disita. Polisi masih melakukan penghitungan untuk mengetahui jumlah keseluruhannya.


Dengan banyaknya peralatan dan pembagian peran yang ditemukan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar struktur serta pihak-pihak lain yang diduga berada di balik operasional lokasi.


Bareskrim: Masih Bisa Bertambah


Nunung menegaskan, pemeriksaan terhadap 197 orang masih berlangsung. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


«“Pasti masih ada lagi. Kami sedang mengembangkan kegiatan ini sampai semua bisa ditentukan yang mana pemain intinya, sesuai dengan perannya masing-masing,” ujarnya.»


Sementara pihak berinisial A yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lokasi masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum menetapkan status hukum maupun memastikan peran A karena proses pendalaman masih berjalan.


Perkara ini selanjutnya ditangani Bareskrim Polri. Pihak-pihak yang dinilai memiliki peran utama akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei membenarkan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga terus mendalami barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan.


Ancaman Keras untuk Pengelola Tempat Hiburan


Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam maupun gelanggang permainan di Batam.


Nunung menegaskan, tempat usaha tidak boleh disalahgunakan sebagai kedok untuk menjalankan aktivitas perjudian.


Peringatan tersebut disampaikan secara tegas.


«“Kalau tidak segera tutup, akan saya sikat,” tegas Nunung.»


Para pihak yang diduga terlibat dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a, b dan c dan/atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyelenggaraan perjudian.


Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan d UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Penggerebekan di Nagoya ini kini menjadi sorotan. Dengan ratusan orang diamankan, miliaran rupiah disita, serta puluhan mesin permainan dibawa sebagai barang bukti, publik masih menunggu seberapa jauh pengembangan Bareskrim akan membongkar pihak yang berada di balik dugaan bisnis perjudian tersebut. (Red)

Lebih baru Lebih lama