BATAM//EXPISEPERISTIWA.COM - Polresta Barelang melalui Polsek Batu Aji menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat dengan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan tawuran di kawasan Simpang Nippon, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pada Selasa, (14/07/2026). Pukul 02.56 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K. Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Kepolisian 110, personel kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.
Personel yang mendatangi tempat kejadian perkara terdiri dari Pamapta I Polresta Barelang, personel SPKT Polsek Batu Aji, personel Unit Intelkam Polsek Batu Aji, personel Unit Reskrim Polsek Batu Aji, serta personel Unit Patroli Polsek Batu Aji. Petugas mendatangi Warung Simpang Nippon, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, sebagai lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran sebagaimana informasi awal yang diterima melalui layanan Kepolisian 110. Namun, petugas mendapati adanya perselisihan paham antara pemilik warung dengan pengunjung warung yang sempat menimbulkan gangguan kenyamanan di sekitar lokasi.
Personel kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah kepolisian dengan memberikan imbauan kamtibmas serta memastikan permasalahan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas. Setelah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan, pemilik warung dan pengunjung yang terlibat perselisihan sepakat berdamai. Situasi di lokasi selanjutnya kembali aman, tertib, dan kondusif.
Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan bahwa tindak lanjut terhadap laporan masyarakat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat, khususnya melalui layanan Kepolisian 110.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi yang sebenarnya sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat berkembang dan meresahkan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Batu Aji terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kehadiran personel di tengah masyarakat juga menjadi wujud pelayanan Polri yang siap merespons setiap informasi dan laporan yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan Kepolisian 110 dapat diakses secara gratis sebagai sarana pelaporan dan permintaan bantuan kepolisian guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Red)
