Polsek Batam Kota Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan Polisi 110 Polsek Batam Kota Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan Polisi 110

Polsek Batam Kota Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan Polisi 110

BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Polsek Batam Kota Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Batam Kota. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti secara profesional. Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab Ps. 

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Pada Kamis, (09/07/2026), pukul 15.30 WIB.

Personel yang melaksanakan pengecekan di lokasi terdiri dari Aipda Ronaldy, Aipda B. Johanes, Aiptu Fransiskus Rudi selaku, serta Aipda Heri S. selaku. 

Mereka bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Polisi 110 yang disampaikan oleh pelapor dengan identitas tidak diketahui.

Lokasi yang didatangi berada di Komplek Bukit Jodoh Blok 1 Nomor 60, sesuai informasi yang disampaikan pelapor. Setibanya di lokasi, personel Polsek Batam Kota melakukan pengecekan dan pendataan guna memastikan kebenaran informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan dengan terlapor atas nama Nofaldi.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, personel tidak menemukan nama maupun orang yang dimaksud sebagaimana tercantum dalam laporan. Selain itu, rumah yang menjadi alamat tujuan diketahui dihuni oleh perempuan seluruhnya. 

Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi di lokasi, tidak ditemukan adanya indikasi maupun aktivitas yang mengarah pada dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan sehingga situasi di sekitar lokasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. 

Dalam kegiatan tersebut juga tidak terdapat korban maupun kerugian yang ditimbulkan.

Kegiatan respons cepat ini merupakan implementasi komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui setiap laporan yang diterima, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batam Kota. 

Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan ataupun mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Red*)

     


Lebih baru Lebih lama