Saksi Berpindah ke Jakarta, DPW RAJAWALI Jawa Timur: Ikuti Jejaknya, Kasus Korupsi Jargas PGN Harus Tetap Diusut Tuntas! Saksi Berpindah ke Jakarta, DPW RAJAWALI Jawa Timur: Ikuti Jejaknya, Kasus Korupsi Jargas PGN Harus Tetap Diusut Tuntas!

Saksi Berpindah ke Jakarta, DPW RAJAWALI Jawa Timur: Ikuti Jejaknya, Kasus Korupsi Jargas PGN Harus Tetap Diusut Tuntas!

JAWA TIMUR, SURABAYA//EXPOSEPERISTIWA COM - Penanganan dugaan korupsi proyek jaringan gas (Jargas) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Surabaya masih berjalan namun menghadapi kendala pemanggilan sejumlah saksi yang sebagian telah berpindah ke Jakarta. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Surabaya, Iwan Nuzuardhi, mengakui jadwal pemeriksaan harus menyesuaikan ketersediaan saksi, bahkan ada yang baru bisa hadir dua minggu ke depan. Penyidik juga menyatakan masih berpeluang memanggil kembali saksi yang sebelumnya telah diperiksa guna memperdalam keterangan dan mencocokkan dengan alat bukti yang ada.
 
Menyikapi hal ini, DPW Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Provinsi Jawa Timur melalui Ketuanya, Jatmiko, menyampaikan sorotan dan desakan agar penanganan perkara ini tidak terhambat dan tetap berjalan cepat serta tuntas.
 
PERNYATAAN KETUA DPW RAJAWALI JAWA TIMUR, JATMIKO:
 
"Kami memahami bahwa pemanggilan saksi yang berada di luar daerah memang memerlukan koordinasi dan waktu. Namun masyarakat berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Semakin lama prosesnya, semakin jauh jarak kita dari keadilan. Kami mendesak Kejari Surabaya untuk mengatasi kendala ini secepat mungkin — baik melalui koordinasi dengan instansi terkait maupun upaya hukum lain yang diperlukan — agar pemeriksaan dapat berjalan optimal," tegas Jatmiko.Minggu (17/10/26). 
 
Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan proses penegakan hukum dapat menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
 
"Masyarakat sedang mengawasi. Kasus dugaan korupsi menyangkut dana publik, dan rakyat berhak mengetahui perkembangannya. Jangan sampai kendala administratif dijadikan alasan yang memperlambat pengungkapan kebenaran. Jika saksi berpindah domisili, ikuti jejaknya. Jika butuh waktu, sampaikan secara transparan. Yang terpenting: tunjukkan kemajuan nyata, bukan sekadar penjelasan tentang kendala," tambahnya.
 
Jatmiko juga mengingatkan agar keterbatasan yang ada tidak menghambat pengungkapan fakta selengkap-lengkapnya.
 
"Kami juga meminta agar saksi yang sudah pernah diperiksa tetap dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan. Jangan ada satu pun informasi penting yang terlewat. Kasus seperti ini harus diselidiki secara teliti, menyeluruh, dan tidak terburu-buru, tapi juga tidak boleh berhenti atau melambat tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ujarnya.
 
 DESAKAN DPW RAJAWALI JAWA TIMUR:
 
Berdasarkan perkembangan tersebut, DPW RAJAWALI Jawa Timur mendesak:
 
Pertama, percepat koordinasi antar-daerah atau instansi terkait agar pemanggilan saksi yang berada di Jakarta maupun daerah lain dapat berjalan lebih efisien. Manfaatkan mekanisme hukum yang tersedia sehingga jarak dan lokasi tidak menjadi penghalang penegakan hukum.
 
Kedua, sampaikan secara berkala dan terbuka kepada publik mengenai kendala yang dihadapi serta langkah yang sedang diambil untuk mengatasinya. Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
 
Ketiga, pastikan tidak ada saksi atau informasi penting yang terlewat hanya karena kendala administratif. Ikuti perkembangan perkara ini secara berkelanjutan hingga tuntas dan hasil akhirnya diumumkan secara terbuka.
 
"Uang rakyat yang diduga hilang harus dikembalikan, dan siapa yang bertanggung jawab harus dipertanggungjawabkan di pengadilan. Itu harapan kita semua. Jangan biarkan kasus ini meredup karena kendala pemanggilan saksi. Kejari Surabaya harus tetap teguh dan konsisten mengusut kasus ini sampai tuntas," pungkas Jatmiko.
  
DPW RAJAWALI Jawa Timur akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini. Penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan tidak mudah menyerah pada kendala adalah yang diharapkan masyarakat. Kasus dugaan korupsi tidak boleh berhenti di tengah jalan — harus diungkap secara utuh, diproses secara hukum, dan dipertanggungjawabkan di muka umum. Keadilan tidak boleh tertunda.

Publisher : TIM/RED
Penulis :  TIM RAJAWALI
Ket Foto : Ilustrasi (Ist) 
 
 
Lebih baru Lebih lama