Kepsek SDN 01 Jatireja Diduga Tolak Tamu Wartawan, Sebut Hanya Menerima Tamu Dinas Kepsek SDN 01 Jatireja Diduga Tolak Tamu Wartawan, Sebut Hanya Menerima Tamu Dinas

Kepsek SDN 01 Jatireja Diduga Tolak Tamu Wartawan, Sebut Hanya Menerima Tamu Dinas

KAB BEKASI//EXPOSEPERISTIWA.COM - Sejumlah wartawan di Kabupaten Bekasi menyoroti sikap Kepala Sekolah SDN 01 Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang disebut tidak menerima kunjungan wartawan di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Saat wartawan hendak berkunjung ke SDN 01 Jatireja untuk menjalankan tugas jurnalistik, Kepala Sekolah disebut menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima tamu wartawan dan hanya menerima tamu dari unsur kedinasan.

“Maaf, tidak menerima tamu wartawan,” demikian pernyataan yang disampaikan Kepala Sekolah saat wartawan hendak berkunjung.

Kepala sekolah juga disebut menyampaikan bahwa apabila wartawan membutuhkan informasi atau hendak melakukan koordinasi, dipersilakan datang ke Korwil.
“Selain orang dinas, saya tidak menerima tamu wartawan. Kalau mau, datang saja ke Korwil,” demikian keterangan yang disampaikan sebagaimana dituturkan oleh wartawan yang berada di lokasi.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah wartawan di Kabupaten Bekasi. Mereka mempertanyakan dasar dan alasan pembatasan penerimaan tamu wartawan di lingkungan sekolah, khususnya ketika wartawan hendak melakukan konfirmasi maupun memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Wartawan pada dasarnya menjalankan tugas jurnalistik, termasuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam proses tersebut, konfirmasi kepada pihak terkait merupakan bagian penting untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Di sisi lain, lingkungan sekolah juga memiliki tata tertib dan mekanisme penerimaan tamu. Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak sekolah mengenai apakah terdapat aturan tertulis yang menjadi dasar kebijakan untuk tidak menerima tamu wartawan selain tamu dari unsur kedinasan.

Sejumlah wartawan berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan insan pers. Mereka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi terkait aturan penerimaan wartawan di lingkungan satuan pendidikan.

Selain klarifikasi, para wartawan juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada kepala sekolah serta tenaga pendidik mengenai fungsi dan tugas pers, termasuk pentingnya komunikasi serta mekanisme konfirmasi dengan insan pers.

Permintaan tersebut disampaikan agar hubungan antara dunia pendidikan dan media dapat berjalan secara profesional, saling menghormati, serta tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah wartawan bahkan meminta agar apabila nantinya hasil klarifikasi dari Dinas Pendidikan menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan atau ketentuan yang berlaku, pihak terkait dapat mengambil langkah pembinaan maupun tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 01 Jatireja belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dasar kebijakan tersebut maupun alasan tidak menerima tamu wartawan.

Berita ini juga terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari Kepala SDN 01 Jatireja maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi guna memperoleh pemberitaan yang berimbang.

EXPOSEPERISTIWA
KABUPATEN BEKASI
 ( mandor umpah )
Lebih baru Lebih lama