Namlea, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ekologi Pembangunan (LEP) Kabupaten Buru menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi sampah yang berserakan di sejumlah titik, khususnya di kawasan Terminal Pasar Kabupaten Buru.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan Pemantauan Lingkungan LSM LEP, ditemukan tumpukan sampah kardus, plastik dan sisa dagangan dibiarkan menumpuk di pinggir jalan terminal tanpa adanya Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang layak.
Tumpukan kardus dan sampah rumah tangga berserakan tepat di pagar terminal, di dekat parkiran motor dan angkutan umum. Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap dan potensi penyakit.
Pernyataan Resmi LSM LEP:
"Kami sangat prihatin dengan keberadaan sampah yang berserakan ini. Perlunya Pemda Buru, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), segera menyiapkan TPS agar sampah tidak berserakan di jalanan. Kabupaten Buru sebagai ibu kota harus bersih," ujar Ketua Umum LSM LEP Chairul Syam dalam keterangannya, Sabtu (19/09/2026).
LSM LEP menilai, tidak adanya TPS di kawasan pasar dan terminal menunjukkan lemahnya manajemen persampahan Pemda Buru. Padahal, pasar adalah pusat aktivitas ekonomi yang menghasilkan sampah dalam volume besar setiap hari.
Tiga Tuntutan LSM LEP kepada Pemda Buru:
1. Segera membangun TPS permanen, pada setiap titik pembuangan sampah lebih kususnya di pasar dan terminal.
2. Menambah armada pengangkut sampah dan jadwal rutin pengangkutan agar tidak menumpuk.
3. Melakukan sosialisasi dan penindakan kepada pedagang dan masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan.
"Kalau TPS ada, masyarakat dan pedagang punya tempat buang yang jelas. Selama ini karena tidak ada TPS, ya akhirnya dibuang di pinggir jalan. Ini tanggung jawab Pemda," tegas LSM LEP.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten Buru belum memberikan keterangan resmi terkait desakan LSM LEP tersebut.
LSM Ekologi Pembangunan berkomitmen akan terus memantau isu lingkungan di Kabupaten Buru, termasuk persoalan tambang liar galian C di bantaran sungai dan persoalan sampah yang kini menjadi sorotan publik.
("KAPERWIL.. AH B")
