Geger! Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Geger! Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan

Geger! Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan

BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Suasana di kawasan Nagoya, Batam, mendadak ramai setelah Bareskrim Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis kasino. Dalam operasi tersebut, 197 orang diamankan dan uang tunai sekitar Rp7,79 miliar disita.

Penggerebekan berlangsung Sabtu (15/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi mendatangi sebuah ruko di kawasan Nagoya yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian.

Operasi tersebut bukan hasil penindakan spontan. Polisi mengaku telah melakukan penyelidikan selama sekitar dua hingga tiga bulan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan informasi awal diperoleh dari masyarakat dan rekan-rekan media di Batam.

“Penyelidikan ini sudah kita lakukan cukup lama, dua sampai tiga bulan yang lalu. Berawal dengan informasi masyarakat dan juga dari rekan-rekan media di Batam. Kami mengambil langkah penggerebekan untuk dugaan tindak pidana perjudian jenis kasino,” kata Nunung di Batam, Minggu (16/8).

Di lokasi, polisi mendapati banyak orang dengan peran berbeda. Mereka tidak hanya pemain, tetapi juga orang-orang yang diduga menjalankan operasional tempat tersebut.

Dari 197 orang yang diamankan, polisi mencatat satu pihak berinisial A yang diduga terkait pengelolaan, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua tenaga pemasaran dan 96 pemain.

Khusus pemain, mayoritas merupakan warga negara Indonesia. Dari 96 pemain, sebanyak 86 orang merupakan WNI, sedangkan 10 lainnya merupakan warga negara asing.

Sepuluh WNA tersebut terdiri dari tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia.

Penggerebekan juga mengungkap keberadaan uang tunai dalam jumlah besar. Polisi menemukan sekitar Rp7,297 miliar di dalam tiga brankas yang berada di lokasi.

Tidak berhenti di situ. Petugas juga mengamankan uang sekitar Rp500 juta yang ditemukan dari aktivitas penukaran chip. Total uang tunai yang diamankan polisi mencapai sekitar Rp7,79 miliar.

Berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian turut dibawa petugas. Di antaranya 16 mesin piala, 54 mesin skater, 20 mesin mahjong, satu mesin dadu dan 14 mesin tembak ikan.

Sejumlah chip permainan juga diamankan. Polisi masih melakukan penghitungan terhadap chip tersebut untuk mengetahui jumlah keseluruhannya.

Nunung mengatakan pemeriksaan terhadap 197 orang masih berjalan. Penyidik juga belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Pasti masih ada lagi. Kami sedang mengembangkan kegiatan ini sampai semua bisa ditentukan yang mana pemain intinya, sesuai dengan perannya masing-masing,” ujarnya.

Pihak berinisial A yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lokasi juga masih diperiksa. Polisi belum menyimpulkan status hukum maupun peran A karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Perkara ini selanjutnya ditangani Bareskrim Polri. Pihak-pihak yang dinilai memiliki peran utama akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga terus mendalami barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan.

Para pihak yang terlibat disangkakan Pasal 426 ayat (1) huruf a, b dan c dan/atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyelenggaraan perjudian.

Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan d UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nunung turut mengeluarkan peringatan keras kepada pengusaha tempat hiburan malam dan gelanggang permainan di Batam agar tidak menjadikan usahanya sebagai tempat perjudian.

“Kalau tidak segera tutup, akan saya sikat,” tegas Nunung.(Red)
Lebih baru Lebih lama