Investor Singapura Soroti FTZ BBK, Pemprov Kepri Masih Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat Investor Singapura Soroti FTZ BBK, Pemprov Kepri Masih Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat

Investor Singapura Soroti FTZ BBK, Pemprov Kepri Masih Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat

TANJUNG PINANG//EXPOSEPERISTIWA. COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait usulan penerapan Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). 

Hingga kini, usulan tersebut belum mendapatkan persetujuan meski terus diperjuangkan karena dinilai mampu meningkatkan daya saing investasi di daerah.


Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan proposal perluasan kawasan perdagangan bebas telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan saat ini tinggal menunggu keputusan.


“Usulan sudah kami sampaikan. Sekarang tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat,” kata Ansar, Minggu (12/7/2026).


Pemprov Kepri Terus Lobi Pemerintah Pusat


Ansar mengungkapkan, Pemprov Kepri juga telah melakukan pembahasan langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memaparkan berbagai manfaat apabila FTZ diberlakukan secara menyeluruh di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun.


Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menjelaskan bahwa perluasan FTZ memang berpotensi memengaruhi penerimaan negara pada tahap awal. Namun, dalam jangka panjang, kebijakan tersebut diyakini akan memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar melalui peningkatan investasi, pertumbuhan industri, dan penciptaan lapangan kerja.


“Kami sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan akan terus mengusulkan agar FTZ menyeluruh dapat diterapkan,” ujarnya.


FTZ Menyeluruh Dinilai Hilangkan Hambatan Investasi


Menurut Ansar, penerapan FTZ secara menyeluruh menjadi langkah penting untuk menghapus perbedaan perlakuan antara kawasan FTZ dan non-FTZ yang selama ini masih terjadi di wilayah BBK.


Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan dalam distribusi logistik, mobilitas barang, hingga aktivitas industri yang membutuhkan efisiensi dan kepastian regulasi.


“Saat ini masih ada wilayah FTZ dan non-FTZ. Kondisi itu menjadi kendala sehingga kami mendorong agar Batam, Bintan, dan Karimun dapat sepenuhnya berstatus FTZ,” jelasnya.


Investor Asing Mulai Menanyakan Kepastian FTZ


Ansar mengungkapkan, kepastian status FTZ juga menjadi perhatian serius para calon investor.


Hal itu terlihat saat dirinya mengikuti kegiatan promosi investasi Batam-Bintan-Karimun (BBK) di Singapura bersama BP Batam, BP Bintan, dan BP Karimun.


Dalam forum tersebut, sejumlah investor menanyakan perkembangan rencana penerapan FTZ secara menyeluruh, terutama di wilayah Bintan dan Karimun.


“Mereka mempertanyakan kapan FTZ di Bintan dan Karimun bisa diterapkan secara menyeluruh. Kami sampaikan bahwa prosesnya masih terus diperjuangkan di pemerintah pusat,” tutur Ansar.


Diharapkan Percepat Masuknya Investasi


Pemprov Kepri berharap pemerintah pusat segera memberikan persetujuan atas usulan tersebut. Dengan status FTZ yang berlaku menyeluruh di Batam, Bintan, dan Karimun, iklim investasi diyakini akan semakin kompetitif, mempercepat arus investasi baru, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Kepulauan Riau.(Red*)

Lebih baru Lebih lama