Sorotan Warga Setempat Bongkar Muat Barang Ke Kapal di Kawasan Pantai Zore Wilayah Kawasan Jembatan IV, Diduga Tidak Memiliki Ijin Resmi Tentang Pengiriman Barang Keluar Daerah Kepri. Sorotan Warga Setempat Bongkar Muat Barang Ke Kapal di Kawasan Pantai Zore Wilayah Kawasan Jembatan IV, Diduga Tidak Memiliki Ijin Resmi Tentang Pengiriman Barang Keluar Daerah Kepri.

Sorotan Warga Setempat Bongkar Muat Barang Ke Kapal di Kawasan Pantai Zore Wilayah Kawasan Jembatan IV, Diduga Tidak Memiliki Ijin Resmi Tentang Pengiriman Barang Keluar Daerah Kepri.

BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM Pantai Zore di kawasan Jembatan IV Barelang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata, di balik suasana pantai yang tampak tenang, terpantau adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengiriman barang-barang kepabeanan secara ilegal ke wilayah Riau.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk boks dan truk fuso terlihat keluar masuk kawasan pesisir pantai secara bergantian. Aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari dengan jeda waktu yang relatif singkat.

Saat memasuki area pesisir, armada-armada tersebut tampak membawa muatan. Namun ketika meninggalkan lokasi, kendaraan keluar dalam kondisi kosong. Pola tersebut menimbulkan dugaan adanya kegiatan bongkar muat barang di sebuah pelabuhan tidak resmi atau yang lazim disebut pelabuhan tikus yang berada di sekitar kawasan Pantai Zore.

Di lokasi tersebut, barang-barang yang diduga merupakan komoditas kepabeanan disebut-sebut dipindahkan ke kapal kayu berukuran besar sebelum diberangkatkan menuju Provinsi Riau.

UU Utama Yang Mengatur Kepabeanan Secara Nasional di Kepulauan Riau Adalah UU Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Aturan Ini Memuat Ketentuan Umum Mengenal Ekpor,Impor dan Pengawasan Barang.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat tersebut bukan hal baru. Menurutnya, kegiatan itu berlangsung hampir setiap hari dan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

"Hampir setiap hari ada kegiatan bongkar muat di sana, kecuali hari Minggu. Banyak juga warga sekitar yang bekerja sebagai buruh angkut, jadi aktivitas itu memang diketahui masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas kegiatan tersebut maupun asal-usul barang yang dibongkar dan dimuat ke kapal.

"Kami hanya tahu ada aktivitas bongkar muat. Soal resmi atau tidak, kami tidak tahu," tambahnya.

Keberadaan aktivitas di kawasan pesisir tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap jalur-jalur keluar masuk barang di wilayah Barelang. Apalagi, penggunaan pelabuhan tidak resmi kerap menjadi modus untuk menghindari pengawasan aparat serta kewajiban kepabeanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai legalitas aktivitas bongkar muat di kawasan Pantai Zore maupun dugaan pengiriman barang kepabeanan ke luar daerah melalui jalur laut tersebut.

Tim investigasi masih terus melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, jenis barang yang dikirim, serta pola distribusi yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
(Team)
Lebih baru Lebih lama