Praktik Perjudian Gelper Bebas Beroperasi di Bukit Seroja, Praktik Perjudian Gelper Bebas Beroperasi di Bukit Seroja,

Praktik Perjudian Gelper Bebas Beroperasi di Bukit Seroja,

Istimewa

BATAM//EXPOSEPERISTIWA  – Aktivitas perjudian yang mengatasnamakan Gelanggang Permainan (Gelper) di pinggir Jalan Bukit Seroja Dapur 12, Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diduga bebas beroperasi tanpa izin resmi. Menurut informasi yang dihimpun oleh tim ExposePeristiwa, gelper yang disebut-sebut milik seorang pria berinisial SDB tersebut, beroperasi di dua unit ruko yang terletak di kawasan tersebut.


Praktik perjudian ini, yang diduga ilegal, berlangsung di tempat yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi kegiatan perjudian, karena tidak memiliki izin yang sah sebagaimana mestinya untuk usaha serupa di ruko atau mal lainnya di Batam.


Menurut salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, "Gelper di sana tidak memiliki izin resmi dan bisa dikategorikan sebagai gelper liar yang diduga mendapatkan perlindungan atau bekingan dari pihak-pihak tertentu," ujarnya, Rabu (22/4/2026).


Dari pantauan wartawan ExposePeristiwa, terlihat beberapa unit mesin Gelper dengan berbagai jenis permainan, seperti mesin tembak ikan, burung merak, hingga mesin bubble yang biasa ditemukan di tempat-tempat perjudian sejenis. Mesin-mesin tersebut tampak siap untuk dimainkan oleh para pengunjung yang datang.


Beberapa pria dewasa terlihat sedang asyik bermain, mengoperasikan mesin-mesin tersebut di bawah pengawasan sejumlah wanita yang bertugas sebagai wasit. Mereka yang menang dalam permainan sesekali tampak menukarkan kredit kemenangan mereka dengan uang tunai, yang langsung diberikan oleh wasit.


Praktik perjudian Gelper yang satu ini terpantau cukup ramai pengunjung dan diduga telah beroperasi cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang setempat, dalam hal ini Kapolsek Sagulung, belum memberikan konfirmasi terkait masalah ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan oleh wartawan belum mendapatkan tanggapan resmi.


Aktivitas perjudian yang mengarah pada pelanggaran hukum ini seharusnya menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum agar tidak berkembang lebih jauh dan mengganggu ketertiban umum di Kota Batam (*)

Lebih baru Lebih lama