Perselisihan Warga Villa Artha Batam Meluas, Netralitas Perangkat Lingkungan Disorot Perselisihan Warga Villa Artha Batam Meluas, Netralitas Perangkat Lingkungan Disorot

Perselisihan Warga Villa Artha Batam Meluas, Netralitas Perangkat Lingkungan Disorot

BATAM//EXPISEPERISTIWA.COM -  MINGGU, 18 OKTOBER 2026 — Perselisihan antarwarga di Perumahan Villa Artha, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah persoalan, mulai dari dugaan penggunaan tembok rumah, perselisihan pembayaran upah tukang, hingga keberatan terhadap sikap sejumlah pihak yang disebut dalam persoalan tersebut.

Perselisihan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai komunikasi dan netralitas perangkat lingkungan dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga.

Ketua RT 02 Mengaku Didatangi Terkait Uang Kas Warga

Berdasarkan keterangan Marlon Siburian, Si Regar selaku Ketua RT 02 disebut pernah didatangi Rosliana Nababan ke kediamannya. Kedatangan tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, diduga berkaitan dengan pertanyaan mengenai uang kas warga.

Si Regar disebut mempertanyakan pengelolaan atau penggunaan uang kas tersebut. Namun, situasi itu dikabarkan berujung pada adu argumen. Pihak yang menyampaikan keterangan menilai sikap Rosliana saat itu arogan dan kasar, bahkan menyebut Si Regar akhirnya diusir dari rumah tersebut.

Meski demikian, kronologi lengkap kejadian itu masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh.

Persoalan Upah Tukang Turut Disorot

Selain persoalan uang kas warga, muncul pula keterangan mengenai seseorang bernama Tinjak yang disebut pernah berbicara terkait kepemilikan rumah.

Menurut keterangan yang disampaikan, Tinjak mengaku telah membeli rumah tersebut dan menyatakan mengetahui nomor telepon pemilik rumah. Namun, pada saat yang sama, muncul pula persoalan dugaan upah tukang yang belum dibayarkan.

Tinjak juga disebut pernah menyampaikan kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Si Tompul bahwa dirinya tidak memiliki uang untuk membayar upah tukang tersebut.

Persoalan pembayaran upah ini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk mengenai jumlah upah, kesepakatan pekerjaan, serta status pembayaran yang sebenarnya.

Pengaduan Melalui WhatsApp Belum Mendapat Tanggapan Memadai

Di sisi lain, pihak pelapor mengaku telah menyampaikan keberatan mengenai persoalan tembok rumah kepada perangkat lingkungan melalui pesan WhatsApp. Namun, menurut pengakuannya, tanggapan yang diterima belum dirasakan memadai untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kondisi ini mendorong harapan agar perangkat lingkungan dapat memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang berselisih secara terbuka, objektif, dan tidak memihak.

Diharapkan Diselesaikan Melalui Mediasi

Marlon Siburian Sebagai Ketua DPD Rajawali Kota Batam dan Pirton Hutabarat tetangga berharap persoalan yang terjadi di lingkungan Perumahan Villa Artha dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Ia berharap setiap persoalan, baik terkait tembok rumah, pembayaran upah tukang, maupun uang kas warga, dapat diperjelas berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, keterangan dan klarifikasi dari Rosliana Nababan, Tinjak, Si Tompul, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi. Tuduhan maupun dugaan yang disebutkan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Semua pihak yang disebutkan berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Penyelesaian melalui dialog, mediasi, dan mekanisme hukum yang tepat diharapkan dapat mencegah perselisihan semakin meluas serta menjaga keharmonisan antarwarga di Perumahan Villa Artha, Batam. (Team Redaksi)
Lebih baru Lebih lama