Kapolsek Bengkong Tak Jawab Konfirmasi Kasus Pengeroyokan Kapolsek Bengkong Tak Jawab Konfirmasi Kasus Pengeroyokan

Kapolsek Bengkong Tak Jawab Konfirmasi Kasus Pengeroyokan

BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Sikap Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Sidabariba, S.H., yang belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan terkait laporan dugaan pengeroyokan terhadap Ramadhan Vikriansyah, menjadi perhatian dalam perkembangan penanganan perkara tersebut.

Wartawan telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp pribadi Kapolsek Bengkong pada Sabtu (17/10/2026) pukul 22.05 WIB. Dalam pesan tersebut, wartawan meminta kepastian mengenai kebenaran laporan polisi yang dibuat keluarga korban dengan turut melampirkan foto bukti laporan.

Namun, hingga berita lanjutan ini diterbitkan pada Senin (19/10/2026), belum ada jawaban yang diterima dari AKP Tigor Sidabariba. Pesan konfirmasi tersebut telah terkirim dengan tanda centang dua, tetapi belum mendapatkan tanggapan.

Belum adanya respons itu membuat redaksi belum memperoleh penjelasan langsung dari Kapolsek Bengkong atas pertanyaan konfirmasi yang diajukan. Kondisi tersebut perlu dicatat secara proporsional dan tidak serta-merta dimaknai bahwa kepolisian tidak menangani perkara tersebut.

Polisi Sebelumnya Menyatakan Laporan Ditindaklanjuti
Di sisi lain, berdasarkan pemberitaan PosmetroBatam.co.id yang dipublikasikan pada Senin (19/10/2026), Kapolsek Bengkong AKP Tigor Sidabariba sebelumnya disebut telah membenarkan penerimaan laporan polisi dari korban.

“Iya benar. Kami sudah menerima Laporan Polisi (LP) dari korban, dan saat ini perkara tersebut langsung kita tindak lanjuti serta dalam proses penanganan intensif,” ujar Tigor sebagaimana dikutip dari PosmetroBatam.co.id.

Dalam pemberitaan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa empat orang saksi di luar korban hingga Minggu (18/10/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik disebut masih mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan petunjuk untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan.

Informasi tersebut menunjukkan adanya keterangan mengenai langkah awal penanganan perkara dari jajaran Polsek Bengkong. Meski demikian, perkembangan selanjutnya tetap perlu dikonfirmasi agar publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses penanganan laporan tersebut.

Korban Dipanggil Kembali, Keluarga Menanti Kepastian

Perkembangan lain disampaikan orang tua korban pada Senin (19/10/2026). Ia menyebutkan bahwa anaknya kembali dipanggil ke Polsek Bengkong untuk menjalani proses lanjutan.

“Besok anak saya dipanggil lagi ke Polsek Bengkong,” ujar orang tua korban melalui pesan singkat.

Pemanggilan kembali tersebut menjadi bagian dari perkembangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk mengenai pemeriksaan atau keterangan apa yang dibutuhkan penyidik dalam proses penanganan laporan.

Bagi keluarga korban, proses hukum yang berjalan diharapkan tidak berhenti pada penerimaan laporan dan pemeriksaan awal. Keluarga membutuhkan kepastian bahwa dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan ditangani secara serius, dengan setiap bukti dan keterangan yang relevan diperiksa secara profesional.

Perlu ditegaskan, pemanggilan korban kembali tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa perkara telah mengalami peningkatan status. Penjelasan mengenai tahapan dan perkembangan penanganan tetap menjadi kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPD RAJAWALI Batam: Jangan Biarkan Pelapor Menunggu dalam Ketidakpastian

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kota Batam, Marlon Siburian, meminta agar penanganan laporan dugaan pengeroyokan tersebut dilakukan secara transparan, efektif, profesional, dan berintegritas.

Menurut Marlon, keluarga yang telah menempuh jalur hukum berhak memperoleh penanganan yang sungguh-sungguh serta informasi perkembangan perkara melalui mekanisme yang tersedia.

“Pelapor datang ke kepolisian untuk mencari keadilan, bukan untuk dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Karena itu, setiap laporan harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan. Jangan sampai keluarga korban harus berulang kali mencari kejelasan, sementara perkembangan penanganan perkara tidak mereka pahami,” tegas Marlon kepada wartawan saat ditemui di seputaran Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam, Senin malam (19/10/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan media. Menurutnya, konfirmasi wartawan merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang, terlebih ketika suatu perkara telah menjadi perhatian masyarakat.

“Ketika wartawan meminta konfirmasi, jawaban yang jelas merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik. Jika ada informasi yang belum bisa disampaikan karena kepentingan penyelidikan, sampaikan batasannya secara profesional. Jangan biarkan pertanyaan penting menggantung tanpa penjelasan. Yang dipertaruhkan bukan hanya kejelasan sebuah berita, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Marlon menegaskan, sikap kritis terhadap penanganan perkara bukan berarti menghakimi kepolisian ataupun pihak yang dilaporkan. Kritik justru diperlukan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur, kepentingan pelapor diperhatikan, dan setiap langkah penanganan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta penyidik mendalami keterangan korban dan saksi, menelusuri bukti-bukti yang tersedia, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Jangan sampai pelapor merasa berjuang sendirian mencari keadilan. Kami meminta perkara ini ditangani secara efektif dan profesional, bukan sekadar dinyatakan sedang diproses. Harus ada kerja penyelidikan yang terukur, komunikasi yang patut kepada pelapor, dan perkembangan yang disampaikan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Konfirmasi Kapolsek Tetap Dibuka

Redaksi menegaskan bahwa konfirmasi kepada Kapolsek Bengkong telah dilakukan pada Sabtu (17/10/2026) pukul 22.05 WIB melalui WhatsApp pribadi. Namun, sampai berita ini diterbitkan, jawaban atas pesan tersebut belum diterima.

Redaksi tetap membuka ruang bagi AKP Tigor Sidabariba maupun jajaran Polsek Bengkong untuk memberikan penjelasan, termasuk mengenai perkembangan penanganan laporan, langkah penyelidikan yang telah dilakukan, serta pemanggilan kembali korban.

Keterangan dari pihak kepolisian penting untuk melengkapi informasi dan memastikan masyarakat memperoleh gambaran yang utuh. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya sesuai kepentingan pemberitaan dan prinsip keberimbangan.

Bagi keluarga Ramadhan Vikriansyah, harapan utamanya tetap sama: memperoleh keadilan atas peristiwa yang dilaporkan dan mengetahui bahwa laporan tersebut ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan sebagaimana keterangan yang dikutip dari pemberitaan sebelumnya. 

Dugaan tindak pidana dan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses hukum. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait. (Team Red)
Lebih baru Lebih lama