Pedoman dan Landasan Hukum Media Siber: Kenapa Wartawan Wajib Paham PPMS? Pedoman dan Landasan Hukum Media Siber: Kenapa Wartawan Wajib Paham PPMS?

Pedoman dan Landasan Hukum Media Siber: Kenapa Wartawan Wajib Paham PPMS?

BATAM//EXPOSEPERISTIWA COM - 
1. Mengapa PPMS Dibuat?
Di era digital, media siber berkembang pesat dengan karakter khusus: serba cepat, realtime, dan interaktif. Namun, kecepatan sering kali mengabaikan keakuratan.  

Banyak wartawan mengira hanya UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi acuan. Padahal, berdasarkan Pasal 15 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers, Dewan Pers memiliki kewenangan menetapkan aturan operasional. 

Lahirlah Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) sebagai turunan hukum resmi yang tidak terpisahkan dari UU Pers untuk mengatur standar operasional media siber.  

2. Landasan Legalitas & Pengesahan
PPMS memiliki payung hukum yang sah dan resmi:  
* Nomor Aturan: Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012  
* Waktu Pengesahan: Ditandatangani pada 3 Februari 2012 dan ditetapkan pada 26 Maret 2012 di Jakarta.  
* Penandatangan: Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L. (Ketua Dewan Pers periode tersebut) bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan tokoh pers.  

3. Alasan Keberadaan PPMS
PPMS hadir bukan untuk membatasi kemerdekaan pers, melainkan untuk melindunginya. 

Tanpa aturan khusus, media siber rentan terjebak penyebaran berita bohong, pelanggaran privasi, hingga kekacauan pengelolaan User Generated Content (komentar pembaca).  

4. Bagaimana Penerapan Bagi Wartawan? 
* Wartawan dan pengelola media siber wajib menjadikan PPMS sebagai panduan harian dalam verifikasi, pencabutan berita, hingga pengelolaan iklan.  
* Menjaga keakuratan dan keberimbangan berita meskipun dalam tekanan tenggat waktu yang cepat.  

5. Risiko Pelanggaran
Wartawan dan media yang mengabaikan PPMS berisiko menghadapi sengketa pers. Bahkan, tidak melayani Hak Jawab sesuai aturan dapat dikenakan sanksi pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) sesuai UU Pers. Selain itu, sengketa yang timbul akan dinilai penuh oleh Dewan Pers. Selasa (1/9/2026)

Salam RAJAWALI
Salam Sahabat ✍️ 
(Marlon Siburian)

#PPMS #PedomanPemberitaanMediaSiber #DewanPers #UUPers #KodeEtikJurnalistik #UKS #WartawanSiber #PJS #WestraInstitute #LiterasiPers #JurnalistikDigital
Lebih baru Lebih lama