Polsek Batam Kota Respons Cepat Layanan Polisi 110, Personel Datangi Lokasi Gangguan Musik Polsek Batam Kota Respons Cepat Layanan Polisi 110, Personel Datangi Lokasi Gangguan Musik

Polsek Batam Kota Respons Cepat Layanan Polisi 110, Personel Datangi Lokasi Gangguan Musik

BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang merespons laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya musik bervolume besar yang dinilai mengganggu ketenangan warga. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan situasi sekaligus dokumentasi di wilayah hukum Polsek Batam Kota. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (18/08/2026). Pukul 00.00 WIB.

Personel yang melaksanakan kegiatan terdiri dari Aipda Ronaldy selaku personel patroli, Aipda Rusdianto selaku personel patroli, Briptu Andri N selaku personel Reskrim, serta Bripda M. 

Shafa selaku personel Reskrim. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap informasi dan laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110.

Setibanya di lokasi kejadian, yakni di kawasan Baloi Kolam RT 08, tepatnya di sekitar fasilitas umum (fasum), personel melakukan pengecekan terhadap kondisi di lapangan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, musik dengan volume besar yang sebelumnya dilaporkan mengganggu masyarakat telah dimatikan sebelum personel tiba di lokasi.

Personel kemudian memastikan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian akibat kejadian tersebut. 

Selain itu, tidak terdapat saksi yang melihat atau mengetahui adanya peristiwa lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Kegiatan pengecekan dan pendokumentasian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Batam Kota dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat. 

Personel juga memastikan kondisi lingkungan tetap kondusif serta memberikan perhatian terhadap gangguan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. 

Respons cepat tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan. 

Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran atau bantuan polisi dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110. 

Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red*)


Lebih baru Lebih lama