H. Parta Bin Ipung Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon Kepala Desa Sukadanau Periode 2026–2034 H. Parta Bin Ipung Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon Kepala Desa Sukadanau Periode 2026–2034

H. Parta Bin Ipung Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon Kepala Desa Sukadanau Periode 2026–2034

CIKARANG BARAT//EXPOSEPERISTIWA COM - H. Parta Bin Ipung secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Sukadanau untuk masa bakti 2026–2034 pada Senin, 3 Agustus 2026.

Proses pendaftaran berlangsung di Kantor Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kedatangan H. Parta Bin Ipung diiringi oleh para pendukung dan relawan yang mengantarkannya menuju lokasi pendaftaran.

Ratusan relawan tampak memadati area sekitar kantor desa sebagai bentuk dukungan terhadap pencalonan H. Parta Bin Ipung. Dengan tertib dan penuh semangat, rombongan mengiringi proses pendaftaran hingga seluruh berkas diserahkan kepada panitia.

H. Parta Bin Ipung menyampaikan rasa syukur atas dukungan masyarakat yang terus mengalir. Ia berharap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Sukadanau dapat berlangsung dengan aman, tertib, damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Pendaftaran bakal calon kepala desa merupakan bagian dari tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026 yang saat ini tengah berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dengan resminya pendaftaran tersebut, H. Parta Bin Ipung menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh proses dan tahapan seleksi hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sukadanau. 
sumber : Mohamad Rizal
Lebih baru Lebih lama