BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakilkan oleh Kapolsek Nongsa Kompol Eriman menghadiri kegiatan Monitoring Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pada Kamis, (23/07/2026), pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kepala BNNP Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakilkan oleh Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, perwakilan instansi terkait, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Kota Batam.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, mengheningkan cipta, serta penayangan video selayang pandang Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026.
Selanjutnya peserta mengikuti sambutan Kepala BNN RI dan penekanan tombol sirine sebagai tanda dimulainya Deklarasi Program BNN ANANDA BERSINAR yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jenderal (Purn.) Jamari Caniago.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan melalui siaran langsung.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Selain melalui penegakan hukum, upaya edukasi, pencegahan, rehabilitasi, serta penguatan pengawasan terhadap jalur masuk narkotika ke Indonesia juga menjadi langkah strategis yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Usai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, peserta melaksanakan makan siang bersama sebagai bentuk mempererat koordinasi dan sinergitas antarinstansi.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pemberantasannya, serta mendorong langkah pencegahan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, dan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pada kesempatan lain, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, menyampaikan bahwa Polresta Barelang berkomitmen mendukung penuh seluruh program pemerintah dan BNN dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba membutuhkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.
"Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba melalui edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang tegas serta berkelanjutan," ujarnya.
Sebagai penutup, Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun memerlukan bantuan kepolisian, segera manfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
Sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang.(Red*)
