BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri berjalan sesuai standar keamanan pangan dan tepat sasaran, Polresta Barelang Polda Kepri melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Barelang.
Kegiatan ini juga disertai peliputan proses produksi makanan, pemeriksaan food safety, pendistribusian menu MBG, hingga pengambilan dokumentasi dan testimoni dari para penerima manfaat di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Kegiatan dilaksanakan di SPPG Polresta Barelang, Komplek Ruko Winner Bugis Junction No. 1-3, Kelurahan Sagulung Kota, SDN 005 Sagulung, serta Posyandu Melati 1 PJB. Pada Senin, (20/07/2026). Pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan pengawasan dihadiri oleh Kepala SPPG Polresta Barelang Nur Achmad Fadhil, S.Kom., Ahli Gizi SPPG Polresta Barelang Afifa Rana Fadila, A.Md.Gz., personel Sihumas, Bag SDM, Sidokkes, serta Sipropam Polresta Barelang.
Seluruh personel melaksanakan pengecekan terhadap proses produksi, pemeriksaan keamanan pangan (food safety), hingga pendistribusian makanan kepada para penerima manfaat untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan dan kualitas pangan.
Berdasarkan hasil pengecekan, pendistribusian makanan bergizi dipimpin oleh Ketua Pendistribusian Asmar Riadi, sementara pengelolaan SPPG Polresta Barelang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional dengan didukung sebanyak 47 orang karyawan.
Pada pelaksanaan hari tersebut, Program MBG menjangkau 1.168 penerima manfaat, yang terdiri dari 165 siswa TK, 741 siswa SD, nihil penerima dari tingkat SMP, 982 siswa SMA/SMK, serta 312 balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Adapun menu yang disajikan meliputi nasi, dori lada hitam, tahu crispy, tumis kol dan wortel, serta buah jeruk.
Tim pengawas juga melaksanakan pemeriksaan kualitas dan keamanan makanan secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa makanan siap saji berada dalam kondisi baik, tidak mengalami perubahan warna, tidak ditemukan kontaminasi jamur, serangga maupun kotoran lainnya, tidak berbau, serta memiliki cita rasa sesuai standar.
Selain itu, makanan disajikan dalam wadah food grade yang tertutup, peralatan makan dalam keadaan bersih, dan proses penyajian dilakukan di lokasi yang terbebas dari potensi pencemaran.
Pengujian keamanan pangan melalui pemeriksaan fisik, kimiawi semi kuantitatif, dan organoleptik juga menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan arsenik, sianida, nitrit, maupun formalin sehingga makanan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Selain kegiatan pengawasan, Tim Sihumas Polresta Barelang turut melakukan peliputan dokumentasi sarana dan prasarana Dapur SPPG, proses pemeriksaan food safety bersama Tim Sidokkes dan Sipropam Polresta Barelang, serta pengambilan video dan testimoni dari para siswa di SDN 005 Sagulung dan penerima manfaat di Posyandu Melati 1 Sagulung.
Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Polri yang mengedepankan aspek kualitas, keamanan, dan manfaat bagi masyarakat.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengawasan secara berkala merupakan bentuk komitmen Polri dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar kesehatan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Melalui pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses produksi, pemeriksaan keamanan pangan hingga pendistribusian, kami ingin memastikan setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman, bergizi, dan memenuhi standar kesehatan.
Program ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," ujar Kapolresta Barelang.
Sebagai penutup, Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin menyampaikan informasi, ataupun melaporkan adanya gangguan kamtibmas, dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Red*)
