BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Pemerintah Kota Batam memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan yang menyebut belanja sopir mencapai Rp42,7 miliar pada tahun 2025.
Pemko menegaskan bahwa angka tersebut harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa total anggaran yang direncanakan sebesar Rp44,3 miliar bukanlah alokasi untuk sopir pejabat semata, apalagi bukan bentuk kenaikan gaji.
“Angka yang beredar harus dilihat secara menyeluruh. Itu bukan anggaran untuk sopir pejabat, melainkan total belanja jasa pengemudi yang mendukung pelayanan publik Pemerintah Kota Batam,” kata Rudi, Senin (6/7/2026).
Rincian Anggaran yang Jarang Diketahui Publik
Menurut data yang disampaikan Diskominfo, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 1.109 tenaga pengemudi dengan rincian sebagai berikut:
912 orang adalah sopir dan kernet armada pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan-kecamatan.
12 orang sopir bus sekolah Dinas Perhubungan.9 orang sopir ambulans Dinas Kesehatan.9 orang sopir dump truck Dinas Bina Marga.2 orang sopir untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dari total tersebut, 944 orang berstatus bulanan, sementara 165 orang adalah tenaga harian yang direkrut khusus untuk penanganan darurat persampahan dengan honor Rp187.000 per hari kerja.
Rudi menekankan bahwa porsi terbesar anggaran digunakan untuk operasional armada sampah yang menjadi pelayanan dasar paling krusial bagi masyarakat Batam.
“Hampir seluruh anggaran digunakan untuk mendukung operasional armada pengangkut sampah. Ini merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan agar kebersihan kota terjaga setiap hari,” ujarnya.
Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Pemko Batam tetap memprioritaskan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat, khususnya di bidang kebersihan, kesehatan, dan transportasi pendidikan.
“Efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Justru pelayanan dasar harus tetap diprioritaskan sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal,” tegas Rudi.
Ia juga menjelaskan bahwa besaran anggaran tersebut telah disusun sesuai standar yang berlaku dan melalui mekanisme pembahasan APBD yang transparan.
Rudi mengajak masyarakat Batam untuk selalu mencermati informasi secara lengkap dan tidak hanya berhenti pada headline atau angka total semata.
“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Transparansi tetap menjadi komitmen Pemerintah Kota Batam, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,” pungkas Rudi Panjaitan.(Red)
