BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Minggu, (26/07/2026), pukul 10.40 WIB.
Personel yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yakni Brigpol Asmar Pohan dan Briptu Arif Pratomo setelah menerima laporan dari pelapor bernama Sdr. Tampubolon terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat.
Lokasi kejadian berada di Penginapan Rindu Kampung Utama, wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.
Kehadiran personel di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 guna memastikan situasi tetap aman sekaligus melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan tepat.
Sesampainya di TKP, personel Patroli Batara Biru Baja segera melakukan koordinasi dan meminta keterangan dari pelapor untuk memperoleh informasi awal mengenai kronologi kejadian.
Berdasarkan hasil keterangan tersebut, diketahui adanya dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat yang berkaitan dengan Laporan Polisi diterbitkan oleh Polsek Batu Aji pada tanggal 26 Juni 2026.
Pelapor selanjutnya memberikan informasi bahwa terduga pelaku berinisial PH beserta barang bukti diduga berada di Penginapan Rindu Pelita.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli Batara Biru Baja bersama Personel Samapta 2 Polresta Barelang bergerak menuju lokasi dan melakukan tindakan pengamanan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti sesuai prosedur kepolisian.
Setelah proses pengamanan selesai dilaksanakan, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk sinergi antar fungsi kepolisian dalam memberikan respons terhadap laporan masyarakat sekaligus mendukung upaya penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Polsek Lubuk Baja menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima.
Masyarakat juga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memanfaatkan layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian secara cepat.(Red)
