Kapolda Kepri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satpas Prototipe Polresta Barelang Kapolda Kepri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satpas Prototipe Polresta Barelang

Kapolda Kepri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satpas Prototipe Polresta Barelang

BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melaksanakan Ground Breaking Ceremony atau peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototipe Polresta Barelang Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi pembangunan Gedung Satpas Prototipe di samping Mapolda Kepri. Pada Rabu, (15/07/2026). Pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, serta para Pejabat Utama Polresta Barelang. 

Turut hadir Direktur PT Nissi Karya Berkelas, Direktur PT Gubah Reka Consultant, dan Direktur PT Pradnya Paramita Konsultan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kapolda Kepri. Selanjutnya, dilaksanakan prosesi peletakan batu pertama atau ground breaking sebagai simbol resmi dimulainya pembangunan Gedung Satpas Prototipe Polresta Barelang Tahun Anggaran 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan fasilitas pelayanan Polri tersebut. Menurutnya, pembangunan Gedung Satpas Prototipe merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi di bidang lalu lintas kepada masyarakat.

“Pembangunan fasilitas pelayanan Polri ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme harus terus ditingkatkan dengan didukung fasilitas yang memenuhi standar, mulai dari ruang ujian teori, ujian praktik, hingga pelayanan administrasi yang lengkap, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin baik,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Kapolda Kepri juga menekankan kepada seluruh pihak yang terlibat agar melaksanakan pembangunan secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Pengawasan dan quality control harus dilakukan secara maksimal oleh pengawas dan konsultan, sementara pelaksanaan konstruksi oleh kontraktor wajib sesuai dengan spesifikasi serta standar yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan pembangunan juga akan melalui mekanisme pengawasan internal maupun audit eksternal guna memastikan pekerjaan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Satpas Prototipe tersebut didukung melalui anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dialokasikan berdasarkan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri. Oleh karena itu, pembangunan diharapkan dapat menghasilkan fasilitas pelayanan yang representatif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi institusi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Prosesi peletakan batu pertama menjadi penanda dimulainya tahapan pembangunan Gedung Satpas Prototipe Polresta Barelang Tahun Anggaran 2026. Dengan hadirnya fasilitas yang memenuhi standar, pembangunan tersebut diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi SIM yang lebih optimal, profesional, transparan, serta memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan Ground Breaking Ceremony berakhir pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun memerlukan respons cepat dari petugas. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.(Red*)


Lebih baru Lebih lama