BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Polsek Lubuk Baja menggelar kegiatan silaturahmi dan arahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengumpul dan pengelola barang bekas atau besi tua yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.
Kegiatan berlangsung di Aula Polsek Lubuk Baja pada Senin, (13/07/2026), pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., serta dihadiri Waka Polsek Lubuk Baja, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Kanit Binmas Polsek Lubuk Baja, Kanit Intelkam Polsek Lubuk Baja, personel Polsek Lubuk Baja, dan sebanyak kurang lebih 11 orang pelaku usaha barang bekas atau besi tua di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.
Dalam sambutan dan arahannya, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pelaku usaha.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antara Polsek Lubuk Baja dengan para pengusaha serta pengepul besi tua.
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak. Kami mengundang bapak-bapak untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antara Polsek Lubuk Baja dengan para pengusaha serta pengepul besi tua,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H.
Kapolsek Lubuk Baja menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan himbauan kamtibmas secara langsung ke lokasi-lokasi usaha besi tua melalui peran aktif Bhabinkamtibmas maupun unit lainnya di Polsek Lubuk Baja.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian fasilitas umum dan aksi pencurian besi yang merugikan masyarakat serta pemerintah.
“Pada tahun 2026 di Kota Batam banyak hal yang menjadi viral terkait pencurian fasilitas umum. Kami dari Polsek Lubuk Baja, guna mencegah terjadinya pencurian khususnya rayap besi, telah melakukan kegiatan Kepolisian berupa patroli hingga pagi hari,” jelas Kapolsek Lubuk Baja.
Lebih lanjut, Kapolsek Lubuk Baja mengingatkan para pengumpul dan pengelola barang bekas atau besi tua agar lebih selektif dalam menerima barang dari masyarakat.
Para pelaku usaha disarankan meminta dan mencatat identitas diri setiap orang yang hendak menjual barang bekas sebagai langkah antisipasi terhadap barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, khususnya aset pemerintah maupun fasilitas umum.
“Jika mendapati orang yang ingin menjual barang-barang bekas, agar dapat dilengkapi dengan identitas diri. Mari kita bersinergi, berkolaborasi, berkomunikasi, dan saling membantu untuk menjaga situasi kamtibmas Kota Batam, khususnya Kecamatan Lubuk Baja.
Kita harus sepakat untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kriminal karena perbuatan mereka sangat merugikan masyarakat serta bersama-sama membantu pemerintah yang sedang membangun Kota Batam menjadi lebih baik,” tegas Kapolsek Lubuk Baja.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lubuk Baja berupaya mempererat kemitraan dengan para pelaku usaha barang bekas dan besi tua, sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama serta berakhir sekira pukul 14.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Lubuk Baja menghimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apabila menemukan atau mendapati hal-hal yang mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan polisi 110 untuk mendapatkan pelayanan dan tindak lanjut Kepolisian.(Red)
