BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Polresta Barelang – Polsek Sungai Beduk Polresta Barelang kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal terhadap seorang pria yang diduga hendak melakukan tindak pencurian di kawasan Perumahan Laguna Tahap 4, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang masuk melalui layanan kepolisian 110. Pada Minggu, (07/06/2026). Pukul 02.00 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sungai Beduk Iptu Alex Yasral, S.E., M.H. Adapun personel yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yakni Aipda Tommy Harles dan Bripda Fito Ramdhana Pinem. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman serta merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pelapor bernama Alfilahi, kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat seorang pria bernama Ilham terlihat berkeliling di lingkungan Perumahan Laguna Tahap 4. Saat dihentikan dan dimintai keterangan oleh pelapor yang merupakan petugas keamanan perumahan, terlapor mengaku sedang mencari jalan keluar dari kawasan tersebut. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak jelas sehingga menimbulkan kecurigaan dari pihak keamanan setempat.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pelapor kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan kepolisian. Setelah menerima laporan, personel Patroli Batara Biru Polsek Sungai Beduk segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan bahwa memang terdapat seorang pria yang diamankan oleh petugas keamanan perumahan karena diduga akan melakukan tindak pencurian. Personel kemudian melakukan pemeriksaan awal, mengamankan situasi di sekitar lokasi, serta membawa terlapor ke Polsek Sungai Beduk guna dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Sungai Beduk Iptu Alex Yasral, S.E., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata perlindungan, pengayoman, dan pelayanan Polri guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut, personel berhasil mengamankan terlapor dan membawanya ke Polsek Sungai Beduk untuk proses lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif setelah dilakukan penanganan oleh petugas kepolisian.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Layanan Polisi 110, yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (*)
