Krisis Pelayanan Disdukcapil Batam, Masyarakat Mengeluh Birokrasi KTP Rumit Krisis Pelayanan Disdukcapil Batam, Masyarakat Mengeluh Birokrasi KTP Rumit

Krisis Pelayanan Disdukcapil Batam, Masyarakat Mengeluh Birokrasi KTP Rumit

Istimewa

BATAM//EXPOSEPERISTIWA – Kondisi pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam pada Senin (18/05/2026) menuai sorotan tajam dan kritik keras dari masyarakat. Keluhan yang paling banyak disampaikan warga adalah sulitnya proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), meskipun berbagai persyaratan dasar telah dipenuhi, termasuk surat keterangan pindah dari daerah asal.
Istimewa

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengaku kecewa terhadap sistem pelayanan yang dinilai berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian. Proses birokrasi yang seharusnya mempermudah masyarakat justru dianggap memperlambat dan menyulitkan warga yang membutuhkan dokumen identitas resmi.
Istimewa

Tim media menerima banyak laporan dan keterangan langsung dari masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Mayoritas menilai kualitas pelayanan di kantor Disdukcapil Batam masih jauh dari harapan publik.
Istimewa

“Saya urus KTP saja sulit sekali. Siapa pahlawan yang nantinya akan menyelamatkan identitas ribuan warga Kota Batam yang ingin mengurus KTP di sini?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Keluhan masyarakat juga diarahkan pada kebijakan yang diterapkan oleh pihak Disdukcapil Kota Batam. Warga menilai kebijakan yang ada belum tegas, berjalan lambat, dan belum mampu menghadirkan solusi konkret terhadap berbagai kendala pelayanan yang terjadi di lapangan.


Situasi tersebut dinilai menjadi tamparan bagi instansi pelayanan publik, sebab masyarakat datang dengan harapan memperoleh pelayanan cepat, tepat, dan transparan. Namun kenyataannya, prosedur yang dijalankan justru dianggap menghabiskan waktu dan tenaga masyarakat.


Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan adanya perbedaan informasi antara petugas di bagian informasi dengan petugas di loket pelayanan. Ketidaksamaan penjelasan mengenai syarat maupun prosedur dinilai membuat masyarakat semakin bingung dan harus bolak-balik melengkapi dokumen.


“Seharusnya petugas di bagian informasi menyampaikan hal yang sama dan jelas kepada masyarakat. Akan jauh lebih baik jika sistem pelayanan menggunakan satu pintu, sehingga informasi yang diterima tidak bertentangan. Jangan sampai apa yang dikatakan petugas loket berbeda dengan apa yang disampaikan petugas informasi,” tegas warga lainnya.


Masyarakat pun mempertanyakan alasan rumitnya proses pengurusan KTP di Kota Batam. Pasalnya, saat mengurus surat pindah dari daerah asal, prosesnya dinilai lebih mudah dan cepat dibandingkan saat mengurus KTP di Batam.


“Kenapa urus surat pindah mudah, tapi urus KTP di sini justru terasa sangat sulit dan berbelit-belit?” ungkap salah seorang pemohon.


Kondisi ini memunculkan harapan besar agar Pemerintah Kota Batam, khususnya Disdukcapil, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan administrasi kependudukan. Warga berharap ada langkah nyata untuk memperbaiki birokrasi, menyatukan sistem informasi pelayanan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen identitas.


Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih menunggu penjelasan resmi dan tanggapan dari pihak Disdukcapil Kota Batam terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut. Publik berharap adanya pembenahan cepat dan kebijakan yang lebih solutif agar pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam dapat berjalan lebih baik, profesional, dan tidak lagi menyulitkan masyarakat ( Red )

Lebih baru Lebih lama