Diduga Jadi Sarang Judi Bola Pimpong, Deluxe PUB & KTV Batam Kembali Beroperasi Meski Sudah Pernah Tutup Diduga Jadi Sarang Judi Bola Pimpong, Deluxe PUB & KTV Batam Kembali Beroperasi Meski Sudah Pernah Tutup

Diduga Jadi Sarang Judi Bola Pimpong, Deluxe PUB & KTV Batam Kembali Beroperasi Meski Sudah Pernah Tutup

Istimewa

BATAM//EXPOSEPERISTIWA – Praktik perjudian berkedok hiburan malam kembali mencuat di Kota Batam. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Deluxe PUB & KTV yang berlokasi di belakang Hotel Kolekta, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, jumat (22/5/2026).


Tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian jenis bola pimpong yang disebut-sebut berlangsung tertutup di ruang VIP, namun berjalan rapi dan terorganisir.


Ironisnya, meski isu aktivitas perjudian di lokasi tersebut sudah lama menjadi perbincangan masyarakat, hingga kini aktivitas itu diduga masih terus berjalan tanpa hambatan berarti.


Bahkan, sejumlah sumber menyebut praktik perjudian tersebut tetap beroperasi meskipun aparat penegak hukum maupun instansi terkait beberapa kali dikabarkan datang ke lokasi.


“Kalau memang tidak ada yang membekingi, kenapa bisa terus beroperasi sampai sekarang?” ujar seorang warga Batam yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Menurut informasi yang dihimpun tim investigasi media, Deluxe PUB & KTV sebelumnya sempat ditutup beberapa bulan lalu lantaran diduga belum melengkapi izin operasional usaha hiburan malam. Namun kini, aktivitas di lokasi itu disebut kembali ramai dikunjungi para pemain judi dari berbagai kalangan.


Seorang narasumber cewek berinisial  Gt (34) mengungkapkan bahwa praktik perjudian bola pimpong di tempat tersebut kembali berjalan aktif dan didatangi banyak pengunjung, baik laki-laki maupun perempuan dewasa.


“Sekarang sudah buka lagi. Ramai pemain keluar masuk, tapi aksesnya tertutup dan tidak sembarang orang bisa masuk,” ungkap Gt.


Informasi lain menyebutkan, para pemain diduga masuk melalui jalur tertentu, sementara transaksi permainan dilakukan secara tertutup di dalam area hiburan malam tersebut.


Kondisi ini memunculkan kecurigaan masyarakat adanya dugaan pembiaran hingga kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang disebut-sebut menjadi tameng operasional tempat tersebut.


“Siapa yang bermain di belakang layar? Apakah ada oknum berbaju coklat atau loreng yang ikut membekingi?” kata sumber tersebut dengan nada mempertanyakan.


Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Barelang dan Polda Kepri, agar tidak tutup mata terhadap dugaan praktik perjudian terselubung yang dinilai semakin meresahkan.


“Kalau memang ada unsur perjudian, polisi harus berani bongkar. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas seorang warga lainnya.


Selain dugaan perjudian, Deluxe PUB & KTV juga disebut-sebut diduga belum melengkapi sejumlah izin usaha sesuai aktivitas operasional yang dijalankan.


Jika terbukti, pengelola dapat dijerat dengan ketentuan pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.


Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan permainan judi sebagai mata pencaharian dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun atau denda.


Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian juga menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindakan melawan hukum yang wajib ditertibkan karena dinilai merusak moral dan ketertiban masyarakat.


Selain ancaman pidana, pemerintah daerah melalui instansi terkait juga dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha, penutupan tempat hiburan, hingga penyegelan lokasi apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun unsur pidana lainnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Deluxe PUB & KTV maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan aktivitas perjudian tersebut.


Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik perjudian terselubung yang beroperasi di balik bisnis hiburan malam di Kota Batam ( Red )

Lebih baru Lebih lama