PEMBAKARAN LIMBAH KABEL DIDUGA CEMARI UDARA PATAM LESTARI! WARGA RESAH, RESPONS APARAT DIPERTANYAKAN PEMBAKARAN LIMBAH KABEL DIDUGA CEMARI UDARA PATAM LESTARI! WARGA RESAH, RESPONS APARAT DIPERTANYAKAN

PEMBAKARAN LIMBAH KABEL DIDUGA CEMARI UDARA PATAM LESTARI! WARGA RESAH, RESPONS APARAT DIPERTANYAKAN

BATAM//EXPOSEPEEISTIWA.COM  — Dugaan pembakaran limbah kabel di sebuah gudang tanpa plang resmi di Simpang Dangas, dekat Perumahan Cipta Green Mansion, Sekupang, memicu keresahan warga. Senin (2/11/2026)

Asap pembakaran yang diduga mencemari udara disebut mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Menurut informasi yang dihimpun Liputan Teem Lidikperistiwa.com & Exposeperistiwa.com aktivitas tersebut diduga telah berulang kali dilaporkan dan diperingatkan. 

Namun, warga mengaku pembakaran masih berlangsung. 

Situasi ini memunculkan pertanyaan: mengapa laporan berulang belum memberikan kepastian penanganan?

Seorang warga berinisial Y mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons aparat kewilayahan.

“Kenapa orang Babinsa menyalahkan kabut asap itu? Itu saja jawabannya. Padahal sudah jelas-jelas dia lihat bakar-bakar,” ujar Y.

Warga berharap persoalan ini tidak berhenti pada penjelasan, melainkan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung. 

Pembakaran kabel secara terbuka berpotensi menghasilkan asap berbahaya, terutama apabila material mengandung plastik atau PVC. 

Namun, tingkat pencemaran dan dampaknya tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan instansi berwenang.

GUDANG TANPA PLANG, LEGALITAS DIPERTANYAKAN

Dalam informasi yang diterima awak media, seorang pria berinisial D alias Defd disebut-sebut diduga terkait dengan aktivitas gudang tersebut. 

Identitas, kepemilikan, dan keterlibatannya masih memerlukan verifikasi.

Legalitas usaha, izin kegiatan, serta pengelolaan limbah di lokasi menjadi hal penting yang perlu ditelusuri. 

Instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai ketentuan lingkungan hidup.

LURAH SEBUT LOKASI MASUK TANJUNG PINGGIR

Lurah Patam Lestari menyampaikan bahwa lokasi yang dipersoalkan masuk wilayah Kelurahan Tanjung Pinggir. 

Meski demikian, ia disebut berjanji menindaklanjuti persoalan tersebut ke tingkat kecamatan.

Perbedaan wilayah administratif semestinya tidak menjadi penghambat penanganan pengaduan masyarakat. 

Warga membutuhkan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

WARGA MENUNGGU TINDAKAN NYATA

Dugaan pembakaran limbah kabel ini menjadi ujian bagi pengawasan lingkungan dan koordinasi aparat di Batam.

Pemeriksaan lokasi, verifikasi legalitas kegiatan, pengujian kualitas udara, serta penindakan sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran menjadi langkah yang dinantikan masyarakat.

Jangan sampai laporan warga hanya menjadi catatan, sementara asap terus mengepul dan masyarakat menanggung dampaknya.

Liputan Lidikperistiwa.com dan team  akan terus menelusuri persoalan ini dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Kelurahan Tanjung Pinggir, pemerintah kecamatan, Babinsa, serta instansi lingkungan hidup.

Pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.

CATATAN: Dugaan pencemaran dan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. 

 Liputan Team : Lidikperistiwa@gmail.com 
exposeperistiwa.com
(Yosua P)
Lebih baru Lebih lama