BATAM//EXPOSEPERISTIWA.COM - Aktivitas pemotongan lahan dan pengangkutan tanah menggunakan truk pada malam hingga pagi hari kembali menjadi perhatian di salah satu kawasan pusat Kota Batam, Kepulauan Riau.
Aktivitas tersebut diketahui mulai berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB hingga pagi hari. Sejumlah truk terlihat mengangkut material tanah dan melintasi jalan utama yang menjadi akses masyarakat.
Dalam aktivitas tersebut, diduga masih ditemukan kendaraan pengangkut tanah yang tidak menggunakan penutup pada bak muatan. Akibatnya, material tanah berpotensi berjatuhan dan tercecer di sepanjang jalan yang dilalui.
Selain itu, ban kendaraan pengangkut tanah diduga tidak dibersihkan terlebih dahulu sebelum memasuki jalan protokol. Material tanah yang menempel pada ban kemudian terbawa ke badan jalan sehingga membuat permukaan jalan kotor dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
JANJI PENGELOLA BELUM DIREALISASIKAN
Sebelumnya, pihak pengelola lahan telah memberikan janji kepada tim media saat dilakukan konfirmasi di lapangan terkait persoalan aktivitas pengangkutan tanah tersebut.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan berikutnya, janji yang disampaikan tersebut diduga belum diindahkan. Aktivitas pengangkutan tanah masih berlangsung dengan pola tutup-buka, sehingga persoalan tanah yang tercecer di jalan kembali menjadi perhatian.
Dari hasil penelusuran di lapangan, material tanah tersebut disebut-sebut dibawa dan dibuang ke kawasan Pelabuhan 99, Kelurahan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Terkait informasi mengenai pengelolaan Pelabuhan 99 dan pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola, tim media masih melakukan penelusuran serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Informasi di lapangan juga menyebutkan nama Karto, yang disebut memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut dan dikenal sebagai pemilik Hotel Planet Holiday. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.
PERTANYAAN UNTUK PIHAK TERKAIT
Dengan adanya aktivitas tersebut, sejumlah pertanyaan publik perlu mendapat penjelasan, antara lain:
1. Apakah kegiatan pemotongan dan pematangan lahan tersebut telah memiliki izin yang sesuai?
2. Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan material tanah?
3. Apakah lokasi pembuangan tanah di Pelabuhan 99 telah mendapat izin?
4. Siapa pengelola atau pihak yang bertanggung jawab atas kawasan Pelabuhan 99?
5. Mengapa kendaraan pengangkut tanah masih ditemukan membawa muatan tanpa penutup?
6. Mengapa ban kendaraan tidak dibersihkan sebelum memasuki jalan utama?
7. Siapa yang bertanggung jawab membersihkan tanah yang tercecer di jalan?
8. Mengapa janji yang sebelumnya disampaikan kepada tim media saat konfirmasi di lapangan belum direalisasikan?
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tersebut, khususnya menyangkut perizinan pemotongan lahan, pengangkutan material, lokasi pembuangan tanah, serta dampaknya terhadap keselamatan pengguna jalan.
Tim media akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari pihak pengelola lahan, pengelola Pelabuhan 99, serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan.
(Tim)
