| Istimewa |
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kasubbag TU Anto Eka Purwadi mewakili Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, beserta jajaran pejabat manajerial.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai penanganan overstaying warga binaan serta kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan ketelitian administrasi untuk mencegah terjadinya overstaying. Selain itu, seluruh petugas diharapkan mulai memahami substansi KUHP baru agar mampu mengimplementasikan setiap perubahan regulasi secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Anto Eka Purwadi selaku perwakilan Lapas Batam menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi penguatan bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kesiapan menghadapi berbagai perubahan kebijakan di bidang pemasyarakatan.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Lapas Batam semakin siap mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Red)
