Data Kependudukan Tak Sinkron, Apa Upaya Pemko Batam Data Kependudukan Tak Sinkron, Apa Upaya Pemko Batam

Data Kependudukan Tak Sinkron, Apa Upaya Pemko Batam

 

Istimewa


BATAM\\EXPOSEPERISTIWA.COM — Pemerintah Kota Batam mempercepat sinkronisasi data kependudukan untuk memastikan kebijakan publik lebih tepat sasaran, terutama di sektor tenaga kerja dan pendidikan.

Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Kependudukan yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra di Kantor BP Batam, Jumat (24/4/2026) malam. Pembenahan data dinilai menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang lebih akurat.

Pemerintah Kota Batam memulai perbaikan melalui pendataan berbasis RT dan RW di seluruh kecamatan. Data ini kemudian akan diintegrasikan lintas instansi agar menjadi rujukan tunggal dalam pengambilan kebijakan.

“Sinkronisasi data ini menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, termasuk melihat kondisi tenaga kerja dan kebutuhan pendidikan secara lebih akurat,” ujar Li Claudia Chandra, Wakil Wali Kota Batam.

Selain memperbarui data, Pemko Batam juga menyiapkan pengendalian arus masuk penduduk secara lebih terukur. Pemantauan diperkuat di pintu utama seperti Pelabuhan Batu Ampar dan Sekupang untuk memastikan mobilitas penduduk tercatat dengan baik.

Upaya ini diharapkan memperbaiki kualitas data yang selama ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil. Berdasarkan data konsolidasi bersih semester II 2025 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Batam tercatat 1.394.459 jiwa.

Pembenahan data juga menyasar sektor ketenagakerjaan. Data Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menunjukkan tenaga kerja ber-KTP luar Batam mencapai 199.473 orang, lebih tinggi dibanding tenaga kerja ber-KTP Batam sebanyak 177.830 orang.

Menurut Li, data yang akurat akan membantu pemerintah merancang program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal sekaligus menjaga keseimbangan kebutuhan industri.

Lebih baru Lebih lama